SELEKSI PETUGAS HAJI TAHUN 2025 TINGKAT DAERAH (kAB/KOTA 7 PROPINSI)
REKRUTMEDAN.COM - LOWONGAN KERJA TERBARU NOVEMBER 2024 - Selamat berjumpa kembali dengan www.rekrutmedan.com sumber informasi lowongan kerja terbaru, terupdate dan terpercaya.
Berikut kami sampaikan informasi Lowongan Kerja Sebagai Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi), Kementerian Agama Republik Indonesia disingkat Kemenag RI adalah adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama, dibentuk tanggal 03 Januari 1946. Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Saat ini Kementerian Agama kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan November 2024 untuk mencari calon karyawan yang siap untuk mengisi posisi jabatan yang sedang dibutuhkan. Perusahaan akan mencari kandidat yang terbaik sesuai dengan kualifikasi dan yang cocok untuk posisi yang akan ditempatkan.
Saat ini kami membuka Lowongan kerja Sebagai Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi), Berikut Syarat dan Jadwal Tahapannya serta Posisi yang dibutuhkan :
Posisi :
Seleksi PPIH Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi) Tahun 1446/2025M
A. PPIH Kloter
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah Kloter
B. PPIH Arab Saudi
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Layanan Siskohat
I. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
II. Syarat Khusus
A. PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
a. Pegawai ASN Kementerian Agama;
b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
a. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
b. Telah menunaikan ibadah haji;
c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. PPIH Arab Saudi
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
b. Telah menunaikan ibadah haji;
c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3. Pelaksana Siskohat
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
III. Syarat Administrasi
A. Ketua Kloter
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa inggris dan Arab yg dilegalisir (Dlutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
B. Pembimbing Ibadah Kloter
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- Sertitkat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama
- Surat Keterangan Sehat dan Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan telah berhaji
- Surat Penyataan Kemampuan TIK
- Surat Penyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir yang terkait dengan haji (Diutamakan)
C. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
D. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Sertifikat Pembimbing Ibadah Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
E. Pelaksana Siskohat
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- SK Penempatan Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam pelatihan Siskohat yang dikeluarkan oleh Ditjen PHU Kemenag RI (Diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
IV. Waktu Pelaksanaan :
A. SELEKSI TINGKAT KAB/KOTA (TAHAP PERTAMA)
- Pengumuman Seleksi PPIH : 04 November 2024
- Pendaftaran Peserta : 07 - 15 November 2024
- Batas Akhir Submit Dokumen Pendaftaran : 15 November 2024 pukul 23.59 WIB
- Seleksi tahap 1 (CAT) : 21 November 2024 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap 1 : 22 November 2024 pukul 16.00 WIB
SELEKSI TINGKAT PROVINSI (TAHAP KEDUA)
- Seleksi Tahap 2 (CAT dan Wawancara) : 05 Desember 2024 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap 2 : 06 Desember 2024 pukul 16.00 WIB
Update info loker terbaru :
IG @rekrutmedan1 - FB @Karir Medan - Tiktok @rekrutmedan
Cara Melamar
Bila Anda berkeinginan dan punya minat bekerja dengan kualifikasi di atas buat lamaran secara lengkap.
Kirimkan CV terbaru anda : DAFTAR
Posting Komentar
0 Komentar